Ketua DPR Luncurkan Perangkat Bantu Daring Tentang KBB

01-04-2019 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Foto : Jaka/mr

 

Guna memperkuat DPR RI sebagai pusat ilmu pengetahuan tentang keparlemenan, DPR RI bekerjasama dengan ASEAN Parlimentarians for Human Right (APHR) dan National Democratic Instituite (NDI) meluncurkan perangkat bantu daring (online toolkit) tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Dalam website www.forb-asia.org yang akan ditautkan dalam situs resmi DPR RI di www.dpr.go.id, terdapat berbagai materi yang berhubungan dengan hak asasi manusia. Khususnya yang berhubungan dengan KBB.

 

“Setiap Anggota DPR RI dapat memanfaatkan perangkat bantu daring tersebut untuk membagikan berbagai pengalaman mereka tentang Indonesia. Meskipun majemuk dan plural dari sisi agama dan keyakinan, tapi rakyat Indonesia bisa hidup berdampingan secara damai dan harmonis," ujar Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat meluncurkan perangkat bantu daring KBB, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (01/4/2019).

 

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Eva Kusuma Sundari, Bobby Adhityo Rizaldi, dan Lena Maryana Mukti, serta Koordinator Southeast Asian Parliamentary Working Group on Freedom of Religion and Belief Desi Hanara ini, Ketua DPR RI menjelaskan, semangat DPR RI mengkampanyekan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan itu sejalan dengan semangat bangsa Indonesia dalam melindungi dan menjamin kebebasan rakyatnya dalam memeluk agama dan beribadat sesuai ajaran agama yang diyakininya.

 

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaan mereka masing-masing. Jaminan konstitusi tersebut diperkuat lagi dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 175 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik, maupun UU Nomor 40 Tahun2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

 

“Ini menunjukan, dari segi legal konstitusional, negara telah hadir mengayomi seluruh rakyat Indonesia untuk beragama dan berkeyakinan sesuai kepercayaan yang dianutnya. Sejak dahulu penganut agama dan aliran kepercayaan di Indonesia bisa hidup damai berdampingan. Menjadikan Indonesia sebagai contoh bagi negara dunia betapa perbedaan agama dan keyakinan justru menguatkan pondasi kebangsaan. Bukan malah menjadi sumber pemicu perpecahan," papar Bamsoet, sapaan akrabnya.

 

Berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 dan UU Nomor 5 tahun 1969, politisi Partai Golkar ini menerangkan, negara mengakui enam agama yang dianut oleh bangsa Indonesia, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Bahkan pada November 2017, Mahkamah Konstitusi telah mengakui keberadaan penganut aliran kepercayaan.

 

Selain dimanfaatkan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Bamsoet berharap perangkat bantu daring tersebut juga bisa memberikan informasi sekaligus memperkuat jaringan setiap anggota DPR RI. Sehingga antar anggota parlemen, khususnya dari kawasan Asia Tenggara, bisa saling membagikan pengalaman keberhasilan (best practise) di tingkat regional maupun internasional. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...